Selasa, 21 Mei 2013

Sedekah Istri dari Harta Suaminya

Aisyah RA berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, "jika seorsng istri menginfakkan makanan rumahnya tanpa  berbuat kerusakan maka ia mendapat pahala dengan apa yang ia infakkan. Demikian pula suaminya akan mendapatkan pahala dari apa yang ia kerjakan. bagi bendahara juga seperti itu. sebagian mereka tidak mengurangi pahala sebagian yang lain sedikitpun."
(Muttafaqun alaihi, HR. Bukhari (1425) HR Muslim (1024)

Sabtu, 18 Mei 2013

Kenapa Piagam Ini Lahir? (Bagian Lima - Habis)




Pesan Dari Piagam Keluarga

Begitulah. Melalui contoh-contoh tersebut, sekali lagi hanya contoh, dari dokumen Kependudukan tergambar bagaimana invasi dan serangan telah dilakukan terhadap benteng terakhir umat Islam, sistem nilai-nilainya dan benteng-benteng dari Keluarga Muslim.

Itulah kondisi yang melatarbelakangi urgensi perumusan Piagam Keluarga dalam Islam ini.  Ditambah catatan yang menerangkannya, sehingga dapat menjadi suluh yang menerangi jalan umat Islam, laki-laki  maupun perempuan, dan menjadi referensi bagi masyarakat Muslim, ormas Islam baik sipil maupun pemerintah, nasional maupun regional. Bahkan piagam ini juga sebagai jawaban terhadap piagam yang menjadi invasi pemikiran dan ideologi terhadap Islam, yang menularkan kanker yang berbahaya dalam tubuh masyarakat kita karena telah menghantam benteng-benteng pertahanan terakhir Islam dan ummatnya, yakni benteng keluarga.

Kita dan Barat berada pada dua konsep konsep kebebasan yang berbeda, yang masing-masing bersumber dari filsafat cara pandang terhadap kedudukan manusia terhadap alam semesta, dan hubungannya dengan Tuhan.

Konsep Islam : Allah teslah mewariskan bumi kepada manusia untuk menunaikan misi/risalahs yang dipercayakan oleh Allah kepadanya, dalam batas-batas dan kontrol yang ditetapkan oleh-Nya. Maka kebebasan hak dalam Islam diatur oleh ketentuan dalam pasal-pasal kontrak dan perjanjian pewarisan, yang tercermin dalam hukum-hukum illahi.

Sementara manusia -dalam konsep sekuler barat- adalah penguasa alam semesta, tidak ada yang berkuasa atas pikirannnya, kecuali hanya pikirannya sendiri, tidak pula punya batas kebebasan kecuali pada kehendak kebebasan berdasarkan pilihannya sendiri, yang tidak diatur oleh apapun kecuali yang ditetapkan oleh dirinya sendirimelalui hukum yang dibuatnya sendiri.

Para ulama Islam telah menyadari -sejak awal invasi pemikiran barat di Timur islam- terdkait perbedaan mendasar dalam konsep kebebasan ini. Maka seorang ulama dan pejuang bernama Abdullah Nadeem (1261-1313 H, 1845-1896 M) telah melontarkan kritik terhadap barat dalam konsep kebebasannya. Ia mengatakan :

"Jika dikatakan bahwa kebebasan mengharuskan seseorang tidak mengganggu orang lain dalam urusan pribadinya, kita mengatakan : sebenarnya ini kembali kepada sifat kebinatangan dan keluar dari batas kemanusiaan. Adapun kebebasan sejati adalah tuntutan atas hak dan berhenti pada batas yang ditetapkan.

Jika itu berslaku di Eropa, maka setiap bangsa itu memiliki adat istiadat, ikatan-ikatan keagamaan dan lingkungan. Semenstara keserbabolehan tidak sesuai dengan akhlak kaum Muslim, tidak juga dengan prinsip-prinsip agama mereka dan kebiasaan mereka."

Kami adalah pengikut sebuah agama yang memberi kesucian atas sistem nilai-nilai agama yang mengatur institusi keluarga. Ketika sebuah keluarga sberdiri di atas miitsaaq al ghaliiz (piagam yang berat), yang mencakup nilai-nilai cinta, kasih sayang dan kebaikan serta ketenangan.

Sebagaimana, agama ini melukiskan berbagai rambu dan cara, serta sarana untuk memecahkan masalah keluarga. Dari nasyu (tidak ditunaikannya kewajiban pasangan) sampai konplik kebencian dan menjadikan "arbitrase dan syura" sebagai cara untuk memperbaiki masalah ini.

Kita adalah penganut sebuah peradaban yang merumuskan nilai-nilaid agama ini lalu termanifertasikan dalam praktek dan aplikasi sepanjang sejarah. Dari sanalah kita sdmemiliki apa yang disebut  "Lembaga Awqaf" (lembaga yang mengelola dana wakaf) sebagai induk institusi sipil yang menddanai industri peradaban Islam dan pembaruannya. Di mana wakaf itu secara luas mengawasi institusi keluarga, mempermudah pernikahan dan memecahkan permasalahannya. Wakaf-wakaf itu yang memfasilitasi :
  1. Menikahkan laki-laki dan perempuan yang memdbutuhkan.
  1. Menyediakan perhiasan dan aksesoris pernikahan untuk pengantim laki-laki dan perempuan yang miskin.
  1. Menyediakan susu untuk anak-anak untuk membantu ibu yang sedang menyusui.
  1. Mendirikan panti-panti untuk perawatan perempuan yang tidak punya keluarga, atau keluarga mereka tinggal di lokasi yang jauh. Lembaga Awqaf mendirikan panti-panti bagi mereka, yandg diurus oleh perawat wanita yang terlatih. Lalu di atas mereka ada pengawas wanita untuk membuat rekonsiliasi bagi istri-istri yang mengalami masalah terhadap suami mereka.
  1. Dan bahkan lembaga Awqaf itu mengawasi untuk merewat anak yatim dan mereka yang terlantar.

Demikianlah Islam merumuskan bagi keluardga sebuah piagam dengan nilai-nilai dan moral. Islam telah meletakkan peradaban Islam di atas nilai-nilai mulia itu secara praktis sejauh mungkin, dengan perbedaan dalam hal aplikasi yang lebih mendekati "realitas" dari "idealitas" yang ada di rentang sejarah Islam.

Dari sini, dalam mengahadapi invasi barat terhadap benteng keluarga Muslim, mencuatlah urgensi yang sangat mendesak terhadap adanya Piagam Keluarga dalam Islam. Urgensi itu tidak berhenti sekadar bahwa itu menjadi pagar yang melindungi keluarga Muslim dalam masyarakat Muslim, tetapi meluas untuk kemudian menjadis sebuah "deklarasi dunia Islam" yang bertolak dari universalitas Islam, dana menjadi panduan dunia, menjadi sebuah kelangsungan hidup bagi keluarga -semua keluarga-, merentang benua dan peradaban.

Ini adalah sebuah alternatif yang disajikan Islam untuk semua orang yang menolak Islam, terkait masalah keluarga. Inilah persembahan untuk keluarga Muslin  kepada konferensi internasional untuk menuju "Deklarasi islam internasional", untuk misi penyeslamatan keluaraga sdari disintegrasi  yang ditimbulkan oleh globalisasi Barat.

Itulah pesan yang dibawa oleh piagam ini. Ini adalah kedudukan sekaligus tujuan kehadirannya. Sebagaimana diserukan oleh Allah swt, bahwa kita harus mempersiapkan semua sebab bagi risalah ini ubtuk mencapai tujuan. Allah swt Maha Muliua dan Maha Menjawab Do'a.  

Jumat, 10 Mei 2013

Kenapa Piagam Ini Lahir? (Bagian Keempat)


DR. Muhammad Imarah

Pola Hubungan Antara Pria dan Wanita

Pada saat Islam menilai hubungan antara pria dan wanita - terutama dalam konteks keluarga, atas dasar-dasar cinta, kasih, sayang, ketenangan, dan ketentraman, dan menjadikan "perempuan sebagai saudara laki-laki" sebagaimana dinyatakan dalam hadist, dan memutuskan untuk perempuan hak-hak seperti juga kewajiban atas mereka sebagaimana firman Allah swt:

"Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi Para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya, dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. An Nisaa'a:34)

"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah:71)

Akan tetapi dokumen Konferensi Kependudukan yang didasarkan tabiat materialistik peradaban barat mengubah hubungan ini menjadi  bahan hubungan bisnis materialistik dengan menghalau nilai, cita-cita luhur dan etika, lalu berbicara tentang "pembebasan perempuan", dan tidak berbicara tentang " pemberian keadilan dan kesetaraan" dengan laki-laki. Dokumen itu menyerukan "integrasi total perempuan dan laki-laki dalam kehidupan masyarakat" hingga tahap partisipasi penuh bagi laki-laki dalam mengasuh anak dan pekerjaan rumah tangga. (1) Dibenturkan hal itu dengan pembagian tugas secara fitrah yang sebenarnya telah membimbing kehidupan  manusia sepanjang sejarahnya.

Lebih mengherankan lagi, Barat yang selama ini bangga berbicara tentang kebebasan, liberalisme dan hak-hak manusia, menolak hak-hak bangsa dan peradaban lain untuk memilih sistem nilainya sendiri. Mereka melakukan intimidasi dan penipuan untuk memaksakan konsep dan filosofinya terhadap dunia. Bahkan diungkapkan dalam dokumen Konferensi  Kependudukan itu, mengerahkan bantuan untuk pelaksanaan seluruh rumusan nilai dan filsafat yang terkandung dalam dokumen itu ke seluruh penjuru dunia. Dan berulangkali disebutkan dalam dokumen itu, istilah "komitmen" dan "Kewajiban" dengan menyebutkan, "Seluruh pemerintah negara harus komitmen pada tingkat politik tertinggi untuk mencapai tujuan yang terkandung dalam program ini …. (2) dan pelaksanaan perlindungan/jaminan serta mekanisme kerjasama internasional untuk menjamin pelaksanaan langkah-langkah ini …. (3) selain itu, Majelis Umum PBB harus mengatur review secara reguler dari pelaksanaan program ini..," (4)

Ketika beberapa negara meminta teks dokumen tersebut untuk menjadi bagian dari "pelaksanaan kebijakan kependudukannya yang sesuai dengan hukum nasional", ternyata dokumen telah menghapus teks yang sebelumnya sudah dibuat, lalu diganti dengan teks itu dengan kalimat "sesuai dengan standar internasional hak asasi manusia."(5) artinya, standar yang dirumuskan Barat untuk mengekspresikan filsafatnya secara sah di lingkup keluarga.

Adapun penipuan dan motivasi yang diberikan Barat melalui dokumen ini adalah masalah pengiriman bantuan di bidang "pembangunan", namun dengan catatan bisa membantu penyebaran kerusakan yang mereka rumuskan dalam dokumen tersebut. Sebagaimana ditulis dalam komunitas tersebut, "komunitas internasional harus mempertimbangkan untuk mengambil tindakan misalnya transfer teknologi untuk negara-negara berkembang agar memungkinkan mereka memproduksi dan mendistribusi alat-alat kontrasepsi dengan kualitas tinggi dan komoditas lain yang penting untuk pelayanan kesehatan reproduksi, guna kemandirian dalam bidang ini." (6)

Ya … ini adalah arena yang dimainkan Barat dalam membantu negara-negara berkembang agar mereka mandiri. Ini adalah medan "Produksi dan distribusi alat kontrasepsi yang berkualitas tinggi dan komditas yang diperlukan untuk mencapai kenikmatan seksual yang aman bagi individu dari segala usia."

(1) draft Program Konferensi Internasional tentang kependudukan dan Pembangunan Bab IV, paragraf 26
(2) draft Program Konferensi Internasional tentang kependudukan dan Pembangunan Bab XVI, ayat 7
(3) draft Program Konferensi Internasional tentang kependudukan dan Pembangunan Bab IV, ayat 9
(4) draft Program Konferensi Internasional tentang kependudukan dan Pembangunan Bab IV, ayat 21
(5) draft Program Konferensi Internasional tentang kependudukan dan Pembangunan Bab II, Prinsip 4
(6) draft Program Konferensi Internasional tentang kependudukan dan Pembangunan Bab VII, paragraf 23

Hati-Hati Kalo Ngomporin Orang Menikah




Islamedia -  Di sebuah forum, pembicara mengulas topik tentang perlunya menyegerakan menikah. Peserta forum itu terdiri dari bujang-bujang yang beberapa di antara mereka sudah masuk usia layak menikah dan punya kesiapan finansial yang memadai. Sindiran-sindiran pembicara cukup menusuk hingga membuat para peserta mesem-mesem. Di usia yang sudah harusnya menikah, kalau tidak disegerakan, memang membawa kekhawatiran kalau-kalau para bujang itu malah pacaran, atau bermaksiat yang lebih parah lagi. Jadi “pengomporan” yang dilakukan oleh pembicara itu wajar adanya.

Tapi sayang, di tengah peserta ada beberapa remaja usia SMA. Mereka ikut tertawa, ikut mesem-mesem, ikut mengangguk-angguk mendengarkan materi bersama peserta yang lain. Mereka setuju, pacaran harus dijauhi. Dan penggantinya, menikah harus disegerakan.

Kemudian pulanglah remaja usia SMA itu dan bertemu kedua orang tuanya. Berbekal materi-materi “kompor” yang didapat tadi, remaja itu memohon kepada orang tuanya agar segera dinikahkan. Nah lho…

Akhirnya orang tuanya cuma bisa mengelus dada dan keheranan dengan aktifitas pengajian si anak. “Pengajian macam apa ini?” Pikir mereka. Dan dari mulut si ibu, terlontar kata-kata: “Memang, kalau anak sudah ikut pengajian itu, nggak lama mereka akan minta nikah.” Maklum, si ibu sudah mendapati beberapa anak remaja tanggung ikut pengajian itu. Stigma tidak bisa dihindari, karena setiap anak remaja yang dilihatnya ikut pengajian itu, mereka akan merengek minta nikah.

Hadits yang berbunyi, “Berbicaralah kepada manusia menurut pengetahuan mereka.” (HR Ad-Dialami, Bukhori) Memang mengindikasikan  ada levelisasi pada kemampuan manusia dalam menangkap suatu retorika dan materi pembicaraan. Seperti tidak mungkin kita memberi pelajaran kalkulus pada anak SD, atau ushul fiqh pada anak yang baru belajar membaca Qur’an, materi yang mengandung provokasi untuk segera menikah rasanya terlalu dini diberikan pada anak remaja usia SMP atau SMA yang baru belajar Islam.

Memang tidak jarang seorang mentor menjawab pertanyaan, “Kak, kalau kita gak boleh pacaran, terus gimana kalo kita suka sama seseorang?”, dengan jawaban, “Islam tidak mengenal pacaran. Kalau kita suka sama seseorang, kita miliki dengan jalan yang halal, yaitu pernikahan.” Tentu seorang anak remaja puber yang mabuk kepayang dengan lawan jenis, dan pada saat yang sama ia mulai merasakan tentramnya hidup dalam jalan Islam, akan “kebelet” nikah agar cintanya berlabuh dengan indah dan halal. Dan kalau seperti ini, yang kaget adalah orang tua si anak.

Jawaban tadi tidak salah. Tapi kalau mau memberikan jawaban polos itu, lihat-lihtlah kondisi psikologis si remaja. Kalau misalnya diberikan jawaban, “Jodoh nggak kemana. Kehidupan kita telah diatur oleh Allah sebelum kita lahir di kitab Lauhul Mahfuzh. Sekarang kamu konsentrasi aja dulu belajar yang serius sampe lulus SMA dan lulus kuliah dan bekerja, fokus membentuk kepribadian yang muslim, dan membuat orang tua ridho. Perkuat cinta kamu kepada Allah karena cuma Dia yang berhak dicintai. Kalau Allah kehendaki, di saat kamu sudah siap berumah tangga, kamu akan menikah dengan dia.” Ya memang jawabannya panjang lebar. Dan tekankan agar anak itu melakukan hal-hal yang positif di usianya. Kalau belum apa-apa sudah diprovokasi menikah, konsentrasi belajarnya bisa buyar. Sayang kalau dakwah ini dipenuhi oleh remaja-remaja kebelet nikah dan melupakan prioritasnya di usianya.

Idealnya memang saat seorang anak sudah baligh, maka itulah saat yang tepat untuk menikah. Tapi dengan sistem pendidikan di negara ini, rasanya hal tersebut susah. Usia hingga SMA adalah usia wajib belajar. Sistem pendidikannya masih menerapkan disiplin yang ketat. Seragam hingga absensi diatur dengan ketat. Agak susah kalau anak usia SMA harus membagi perhatiannya antara belajar dengan mencari nafkah atau mengasuh anak. Beda dengan anak kuliahan yang sistem belajar di kampusnya tidak begitu ketat seperti SMP/SMA. Ada banyak cerita anak kuliahan yang sudah menikah.

Tapi walau masa kuliahan sudah lepas dari pendidikan penuh disiplin dan ketat, tetap saja seorang “pengompor” harus hati-hati memprovokasi anak kuliahan. Karena tidak semua orang punya kemampuan membagi waktu antara menikah dan belajar. Banyak kasus mahasiswa yang menikah namun kuliahnya berantakan. Kondisi tiap orang berbeda. Perhatikan prioritas dan potensi seseorang. Jangan sampai seorang kader dakwah yang punya potensi besar menjadi ahli di bidang tertentu, potensinya tenggelam karena terprovokasi untuk menikah dan kuliahnya jadi berantakan karena sibuk mencari uang dan gagal mengatur waktu.

Sebuah cerita lain, Seno adalah kader dakwah yang baru saja lulus kuliah dan baru saja diterima bekerja. Selama ini kuliahnya dibiayai oleh orang tuanya dan kakaknya. Orang tuanya pensiunan PNS berpangkat rendah dan hidupnya dibantu dengan pemberian anaknya yang sudah mapan. Gaji PNS-nya tidak memadai untuk kebutuhan sehari-hari.

Suatu hari Seno mengutarakan keinginannya untuk menikah kepada orang tuanya. Orang tuanya kaget dan pusing tujuh keliling. Tidak ada tabungan untuk membiayai pernikahan Seno. Bahkan Seno sendiri tidak punya apa-apa untuk hidup berumah tangga. Tidak punya kasur, lemari, perabotan, bahkan tabungan. Ia mengandalkan gaji barunya yang sebenarnya jauh dari cukup untuk menghidupi dua orang. Seno berkilah bahwa calon istrinya sudah bekerja dan punya penghasilan sendiri. Orang tuanya bingung, bukankah menafkahi itu tugas suami. Orang tuanya berfikir apakah di pengajian Seno tidak diajarkan bahwa suami berkewajiban menafkahi istri?

Rupanya Seno mendapat “kompor” dari guru ngajinya, yang dulu menikah dalam kondisi serba tidak berkecukupan. “Ana aja bisa, tidur dengan kasur busa kecil, tinggal di petakan sempit. Makan kadang cuma pake tempe.” Semakin bingung orang tuanya, ini pengajian macam apa. Dan kakaknya marah-marah karena orang tuanya belum lagi menikmati gaji Seno, tapi Seno malah sudah buru-buru menghidupi orang lain. “Mana bakti kamu?” Tanya kakaknya. Itu baru kesiapan finansial yang nihil dimiliki Seno. Kesiapan ilmu? Seno sendiri baru beberapa bulan ikut pengajian.

Memang harus hati-hati memprovokasi seseorang untuk menikah. Kasus Seno akan menjadi kontraproduktif bagi dakwah. Kasusnya akan terdengar oleh keluarga besar, dan akan menimbulkan antipati bagi dakwah. Cerita seorang sahabat yang menikah dengan cincin besi, itu tepat diberikan pada bujang yang sudah semestinya menikah tapi takut miskin. Namun untuk bujang seperti Seno, ia masih punya waktu untuk menabung mempersiapkan diri menikah sehingga tidak perlu membuat pusing orang tuanya, atau malah mengandalkan hidup dari istrinya (walau istrinya rela). Ia sudah punya semangat menikah, tinggal dimenej dan diarahkan untuk persiapan yang cukup. Ayat “Kalau kamu miskin Allah akan mengkayakan kamu,” (QS An-Nur : 32) bukan berarti tergesa menikah dengan persiapan yang sangat minim, padahal kalau mau bersabar menunggu persiapan itu akan terpenuhi.

Kebanyakan orang tua kader dakwah adalah orang umum dan tidak punya latar belakang dunia dakwah. Mereka punya logika sendiri dalam menilai anaknya apakah sudah harus menikah atau belum. Remaja yang terjejal cerita idealis tentang orang yang sukses menikah dini, biasanya mendapat resistensi dari orang tuanya yang menilai bahwa usia menikah adalah usia di mana sang anak punya penghasilan yang mapan. Benturan ini bisa membuat buruk citra dakwah atau suatu pengajian.

Seorang pengompor tidak boleh lepas dari menjelaskan apa itu persiapan menikah, bila memprovokasi orang untuk menikah. Jangan menjelaskan yang manis-manis saja tentang pernikahan. Provokasi yang tepat sasaran adalah pada bujang yang punya persiapan namun punya keraguan untuk menikah, bukan pada remaja tanggung yang persiapannya nihil dan masih jauh namun rentan tergoda untuk tergesa menikah.

muslimmuda

Kamis, 09 Mei 2013

Kenapa Piagam Ini Lahir?(Bagian Ketiga)


Oleh: DR. Muhammad Imarah 

Istilah "Kesehatan Reproduksi dan Kesehatan Seksual"

Jika Islam telah mengatur kenikmatan seksual, sebagai cara untuk menjaga kehormatan, kesucian, dan reproduksi, melalui "legal seksual" atau pernikahan yang sah. Tapi dokumen Konferensi kependudukan itu menjadi sesuatu yang berstatus "aman seksual" dalam arti tidak mengundang penyakit, dengan melepaskan semua peraturan syariat. Seks disebutkan sebagai salah satu hak dari hak tubuh sebagaimana makanan dan minum yang mubah atau dibolehkan bagi semua orang, bukan hanya kepada  pasangan suami isteri, bisa dilakukan lintas usia, termasuk kalangan remaja.

Istilah "Kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual", yang berulangkali disebutkan dalam dokumen Konferensi Kependudukan itu, adalah kondisi  "kemapanana fisik, akal, sosial" yang otomatis menjadikan setiap individu (bukan hanya pasangan suami isteri) mampu menikmati kehidupan seksual yang disukai dan dianggap aman. Kenikmatan seksual dan kesehatan reproduksi dipandang sebagai kebutuhan gizi dan merupakan hak perempuan  baik anak-anak maupun dewasa.

Jika Islam mewajibkan sebuah akad nikah, yang menjadi landasan dalam sebuah keluarga, dan disifatkan sebagai "ikatan yang sangat kuat" (al Mitsaaq al ghaliizh), yang dilandasi oleh nilai kasih sayang, ketenangan jiwa dan sebagaimana firman Allah Swt:

"Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu Perjanjian yang kuat (QS. An Nisaa'a:21)

"dan di antara kekuasaan-Nya  ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir (QS. Ar Ruum: 21)

Akan tetapi dokumen Konferensi Kependudukan itu mmembangun sebuah "hubungan" yang disebut sebagai "keluarga" hanya dengan pertemuan sukarela yang didasarkan atas "keserbabolehan dan permisifisme". Karenanya, ia akan melucuti semua hubungan yang bersifat legal secara syariat. Bahakan seluruh pasal dan ayat dalam dokumen itu sama sekali tidak menyebut kata-kata "Allah" dan "agama".

Jika Islam menganjurkan perkawinan dini untuk membentengi remaja laki-laki dan perempuan serta kehormatan mereka, maka dokumen dari Konferensi Kependudukan itu justru mengharamkan dan mengkriminalisasi pernikahan dini, lalu menggantikannya dengan banyak alternatif termasuk perzinahan dini. Dokumen itu menyerukan " Pemerintah agar menaikkan usia minimum perkawinan karena hal itu dianggap sangat penting…. Apalagi dengan memberi alternatif yang bisa menyebabkan tidak adanya pernikahan dini…" (1)

Artinya mereka menyerukan "pembatasan yang halal" menjadi "membebaskan yang haram" karena telah menjadikan seks sebagai hak tubuh bagi mereka yang semua pelaku seksual di segala usia, semua individu dan beragam bentuk hubungan dalam persoalan seks.

(1) draft Program Konferensi Internasional tentang kependudukan dan Pembangunan Bab IV, ayat 21

Rabu, 08 Mei 2013

Kenapa Piagam Ini Lahir? (Bagian Kedua)

Oleh Dr. Muhammad Imarah



Peran PBB dalam memperkuat Serangan Pemikiran Barat

Invasi pemikiran Barat yang sudah diluncurkan sejak dua dekade terakhir merumuskan sistem nilai yang disebut Modernisme dan Postmodernisme. Hal itu lalu diterapkan dalam bentuk berbagai piagam dan kesepakatan yang berkarakter globalisasi melalui kedok PBB dan organisasi-organisasi yang berafiliasi kepadanya, sehingga bertabrakan dengan semua nilai-nilai agama dan menggeser sistem nilai-nilai Islam, khususnya di bidang keluarga.

Kekuatan hegemoni Barat kontemporer di bidang politik menyuarakan "kekacauan konstruktif" untuk memecah belah masyarakat Islam dan mengacau kesatuan umat Islam. Mereka menyerang standar garis etnik, aspek bahasa, aliran pemikiran dan kelompok. Mereka ingin menjarah kakayaan umat Islam dengan mencegah dukungan, solidaritas dan kesatuan umat Islam terkait jihad kemerdekaan. Serangan Barat ini juga menyerang benteng keluarga Islam dalam "pertempuran krusial" hingga memunculkan kekacauan di dunia keluarga, akibat perpecahan di dalam tubuhnya dan kerapuhan tonggak-tonggaknya. Bila keluarga sudah rapuh dan hancur, berarti umat Islam akan mudah dipecahkan.

Rumusan dokumen yang dibuat Barat memuat nilai modernitas dan postmodernisme, lalu dipaksakan terhadap satu budaya non Barat melalui payung PBB. Mereka melakukan agar isi rumusan itu, bab, pasal dan ayatnya menghancurkan sistem nilai dan akhlak keluarga Islam.

Draft program aksi Konferensi Internasional tentang kependudukan dan Pembangunan yang diselenggarakan di Kairo (5-15 September 1994) adalah contoh "deklarasi perang" terhadap keluarga yang ingin di bangun oleh Islam. Jika Islam yang berdasarkan fitrah manusia telah membangun hubungan keluargayang legal dan legitimated antara pria dan wanita, untuk mewujudkan - dengan diferensiasi dan integrasi ini - kebahagiaan manusia, untuk mewujudkan - dengan reproduksi dan berketurunan - kelangsungan hidup umat manusia,  dan untuk menjadikan keluarga ini sebagai batu bata pertama dalam pembentukan pembangunan bangsa/ umat. Maka, dokumen konfererensi kependudukan itu - secara eksplisit menyatakan perang terhadap makna kemanusiaan terhadap keluarga. Dalam konferensi itu diserukan "perubahan struktur keluarga" dengan anggapan bahwa perubahan itu merupakan "area penting bagi semua pemerintahan, organisasi pemerintah, organisasi non pemerintah, lembaga donor, lembaga penelitian". Semua lembaga itu diajak untuk memberika prioritas kepada penelitian mengubah struktur keluarga.

Itu dilakukan agar keluarga yang sah tidak hanya hubungan legal antara laki-laki dan seorang perempuan, namum juga mencakup pada semua jenis hubungan termasuk antara laki-laki dengan laki-laki, atau antara perempuan dengan perempuan. Tak hanya itu, dalam rumusan Konferensi Kependudukan itu juga memasukkan sebuah revolusi besar terhadap struktur keluarga, berbagai hubungan yang temasuk dalam wilayah menyimpang dan diharamkan secara syariat dan fitrah, sehingga masuk dalam wilayah keluarga dan diakui, dilindungi dan diatur dalam undang-undang tentang hak-hak manusia. 

Bersambung..... 

Senin, 06 Mei 2013

Puisi Putra-Putri Luthfi Hasan Ishaaq: Sang Penyemangat Jihad


Karya: Putra-Putri Luthfi Hasan Ishaaq
masih teringat jelas
berat suara nafasmu
perlahan…
tertahan..
beradu dengan langkah sayupmu
kala kau pulang pukul 03.47
kemudian disusul dengan suara asing dari channel TV kesukaanmu
atau suara bisikan bibirmu mengucap, kala kau membaca buku…
atau tawa lepasmu yang menyusul tepat beberapa menit setelah suara telfonmu mendayu..
masih teringat jelas, ayah…
kelembutan sekaligus lelah yang tertahan dan terpaksa terpancar di sorot matamu
kala pagi kami hendak berangkat sekolah
pelukan hangatmu yang seolah tidak risih akan gerak-gerik kami yang membangunkanmu dari lelapmu yang baru..
serta kecupan manismu di kening kami yang seolah membayar segala rindu yang memang telah tertahan sejak kemarin-kemarin..
segalanya, masih teringat jelas ayah..
jelas betul dalam ingatan kami..
takpeduli, bahwa segalanya kini diperantarai oleh selembar dua lembar kertas surat..
dan terkadang, tanpa tersentuh indra kehangatanmu sama sekali..
segalanya, masih teringat jelas.
kemudian malam itu
ketika tangan-tangan asing wartawan
menarik
mendorong
memperlakukanmu seolah akan melumat habis dirimu
panas hati kami,
panas jiwa-jiwa kami, ayah..
nafas kami tercekat seakan terhenti sejenak
mata kami terbelalak, namun tetap airmata kami tahan
sengaja tak kami biarkan ia jatuh..
tubuh kami terkaku namun tetap memaksa telinga kami mendengar jernih apa yang mereka tuduhkan kepadamu
kasus suap??
itukah yang merekah tuduhkan?
habiskah akal mereka menuduhkan itu padamu?
tidakkah mereka tau?
detik ketika mereka tidur terlelap menikmati waktu istirahatnya
kau justru baru memulai rapat kesekianmu untuk membersihkan
korupsi, kolusi, nepotisme
yang mereka bilang mereka benci?
tidakkah mereka tau?
ketika mereka asik bermimpi,
terlelap dalam mimpi indahnya
mimpi tentang Negara Republik Indonesia
yang bersih
jauuuuh dari kenistaan dan kemarukan petinggi-petingginya
kala itu kau bekerja keras untuk membuat itu terjadi?
menjadikan itu tidak hanya sebatas mimpi
menjadikan mimpi mereka menjadi realiti,
kenyataan
tidakkah mereka tau?
ketika kata jihad masih sebuah teori bagi mereka
hanya sebatas angan semata,
kau sudah jauh habiskan waktumu,
jiwamu,
fikiranmu,
hartamu untuk itu..
ketika jihad masih menjadi cita-cita bagi kami
kau seakan jauh
jauuuuuuh telah meninggalkan kami…
tidakkah mereka tau?
ketika mereka menggerutu atas kelelahan mereka
mengeluh atas kesibukan dunia mereka
engkau, ayah
ayah kami ini
dengan senyuman hangat dan setengah mata menahan lelahnya
membukakan pintu rumahnya
menerima setiap gerutu tamunya
kekhawatiran tamunya
keluh kesahnya..
kebutuhannya..
kemudian memberinya solusi
tanpa sedetikpun
tanpa sejenak saja ia menoleh kepada istirahatnya
Kepada hak tubuhnya..
sekarang mereka tuduhkan itu kepadamu ayah?
telingakukah yang salah?
Jangan.. Ayah..
jangan ragu untuk memanggil kami ayah..
bawa jiwa-raga kami bersaksi atas jihadmu yang nyata
karna tak secuilpuun hati kami percaya apa kata mereka
apa tuduhan mereka
apa fitnah mereka ayah..
takkan pernah kami percaya
takkan pernah..
kami tidakkan diam menangisimu ayah
kami akan tetap melangkah
melanjutkan langkah jihadmu
tak peduli sekerdil apapun kami
kami tidak akan malu dan menundukkan kepala kami ayah..
kami akan buktikan bahwa semangat kami takkan kalah dari semangatmu
akan kami tunjukkan
akan kami renggut kembali engkau kembali ke langkah jihadmu, ayah..
jangan engkau khawatirkan kami, ayah..
karna sebagaimana Allah SWT bersamamu
Ia juga bersama langkah-langkah kami..
doa kami selalu untukmu ayah..
tetaplah tenang dan tersenyum di sana
tetaplah pancarkan tatapan penuh semangatmu..
penghidup semangat tinggi kami,,
tetaplah tersenyum Ayah
hingga kau kembali ke dekapan kami…

Anak-anak adalah anak-anak. Mereka adalah cermin sebuah kejujuran dan ketulusan dari sekelilingnya. Kasus yang tengah menimpa Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS, yang asalnya soal suap daging sapi dan sekarang berubah menjadi TPPU (pencucian uang), jelas berpengaruh kepada anak-anak beliau. Selama hampir dua bulan setengah, mereka tidak berjumpa dengan ayahnya. Maklum, sekarang ini LHI, begitu biasa Luthfi dipanggil, tengah ditahan di Rutan Guntur, Jakarta. Memang, ada juga kunjungan di waktu-waktu tertentu, namun itu tentu tidak cukup mengobati kerinduan mereka terhadap ayah tercinta.
LHI mempunyai putra 13 orang. Berikut adalah puisi yang ditulis oleh anak-anaknya, dan kemudian dibacakan di acara Milad PKS di Semarang, pekan lalu, 18-19 April 2013. (Sumber: IslamPos.Com)

Kenapa Piagam Ini Lahir? (Bagian Pertama)




Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, sholawat dan salam atas Rasulullah Muhammad Shallalahu alaihi wa salam, penutup para Nabi dan Rasul. Juga atas keluarganya, sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebenaran sampai hari akhir.

Sebelum invasi pemikiran (gajhw al-fikr) yang mendera ummat islam seiring invansi modern barat ke Mesir dan Timur Tengah (1213 H - 1798 M), sebenarnya tidak diperlukan membuat bermacam-macam piagam dan filosofi yang menentukan prilaku muslim diberdbagai bidang kehidupan, baik lingkup, keluarga, sosial dan politik. Mengapa tidak diperlukan, karena sebenarnya islam saat itu satu-satunya referensi yang menjadi sumber hukum dan menentukan semua konsep dan filosofi di semua bidang kehidupan.

Maslah yang dihadapi oleh cara hidup islam, hanya terbatas pada masalah aplikasi terhadap konsep yang memang satu-satunya itu. Sebuah konsep yang menentukan hukum berbagai hal sampai dalam hukum masalah cabang yang diperselisihkan hingga menelurkan ijtihad dalam konsep kesatuan konsep referensi islam itu, pemahamannya, filosofinya, serta bagaimana upaya mendekatkan antara 'realitas dan aplikasi" dari "idealitas" yang telah ditentukan oleh islam.

Akan tetapi, serangan pemikiran Barat memunculkan perubahan yang sangat prinsipil. Hal itu terjadi ketika di masyarakat Muslim Timur dimunculkan sebuah referensi peradaban yang bukan islam, yakni referensi sekuler yang anti agama. Referensi ini lalu bersaing dengan referensi islam di masyarakat. Kondisi inilah yang melatar belakangi pentingnya menjelaskan secara gamblang perbedaan dan keistimewaan konsep islam dan konsep lainnya, utamanya konsep sekuler anti agama diberbagai bidang kehidupan.

Dari sinilah gagasan yang penting dan mendesak tentang kodifikasi hukum Islam sebagai alternatif yang istimewa dibandingkan hukum positif yang sekular. Visi Islam tentang beragam aspek kehidupanpun kian mengkristal.

Pandangan terhadap alam semesta dan kehidupan, tentang awal penciptaan, perjalanan dan penentuan akhir, posisi manusia di alam semesta, semua menjadi alternatif yang istimewa ketimbang cara yang disuarakan oleh visi positivisme, materialisme alam semesta dan kehidupan.

Mazhab Islampun mengalami  kristalisasi. Dalam persoalan kekayaan, uang dan keadilan sosial, doktirn sebagai khalifah, menjadi alternatif yang akan mengkikis berkembangnya  paham-kapitalisme-liberal dan komunisme-totaliter dalam kehidupan ekonomi dan sosial.

Sedikit demi sedikit, invasi pemikiran itu telah menyusup ke berbagai bidang cara hidup Islam, dengan beragam cara yang menipu, memanipulasi dusta, membaurkan konsep dan subtansi. Itu dilakukan agar tidak memunculkan rasa sensitifitas Islam yang dianggap justru bisa menyebabkan umat Islam menolak dan melawannya. Selain itu, juga karena yang menjadi sasaran serangan adalah posisi keluarga yang di dalam sistem nilai keislaman memiliki kedudukan yang sakral, terhormat dan mulia. Perang dan invasi pemikiran, belakangan lebih banyak menyerang sendi-sendi keluarga. Lalu pada saat invasi itu merambah seluruh bidang kehidupan, muncullah keluarga Islam yang mampu membendung dan membentengi diri dari serangan pemikiran barat dari berbagai arah.

Bersamaan dengan meningkatnya gelombang westernisasi dan tumbuhnya hegemoni Barat di lembaga-lembaga Internasional, juga serangan globalisasi Barat terhadap karakter budaya dan nilai, dalam dua dekade terakhir dari abad kedua puluh dimulai pula penyerbuan pemikiran yang menyerang kaum Muslim, pelanggaran terhadap kesucian nilai dalam keluarga yang telah digariskan dan dirumuskan oleh referensi Islam. Hal itu juga semakin memaksa lembaga-lembaga ilmu pengetahuan dan pemikiran Islam untuk bergerak merumuskan alternatif Islami di bidang keluarga.

Minggu, 05 Mei 2013

Hujan Rahmat ....!!!



Hujan….
Hadirmu membawa kesejukan dalam relung hati yang gersang
Belaian dari tiupan anginmu membawa hadir segudang rindu akan kasih Illahi Rabbi
Inilah bagian dari keagungan ciptaan-Mu ya Rabb….
Tiada banding untuk disandingkan.

Aku terpana, aku terpesona, aku terpukau dengan apa yang telah disajikan
Indah… tiada kata-kata ampuh sekalipun yang bisa melukiskannya
Indah, sungguh indah….
Subhanallah….

Subhanallah …..
Benih cinta bisa saja tumbuh di lahan gersang
Karena hujan adalah karunia yang memberkahkan
Segala sesuatu dimulai dari air
Bahkan Arasy Allahpun berada di atas air
Pernah Seorang Nabi   bertanya bagaimana Allah menghidupkan bumi
Allah menjawab dengan menidurkannya selama seratus tahun
Kampung mati yang dilaluinya kembali hidup dan bergairah
Iapun di tanya berapa lama di sana ?
Setengah hari katanya!
Tidak ! Seratus tahun!
Lihatlah keledaimu dan makananmu di sudut sana!
Tinggal tulang belulang dan hampir tak berbekas
Perlahan namun pasti ia kembali seperti semula
Kenapa bisa begitu ?
Inilah kekuatan cinta
Kekuatan yang merubah gersang menjadi subur dan gembur
Kekuatan yang bisa merubah Padang pasir menjadi padang gembala
Kekuatan yang bisa merubah Hina jadi mulia
Kekuatan yang bisa merubah budak menjadi Ulama
Kekuatan yang merubah si lemah menjadi berwibawa
Kekuatan yang merubah si pengecut menjadi Jumawa 
(DEE, 4/25/2013, 6:26 PM) Kala terkurung hujan bersama Di Bangkinang. ^_^

Sebuah Langkah Mempertahankan Benteng Masyarakat Dan Bangsa




Oleh: Hj. Anis Byarwati, s.Ag, M.Si
Ketua Dewan Pembina Lembaga Kajian Ketahanan Keluarga Indonesia (LK3I)


Keluarga adalah miniatur sebuah bangsa. Rapuh dan runtuhnya keluarga merupakan indikator lemah dan hancurnya sebuah bangsa.


Rangkaian puji serta syukur tak putus kita panjatkan hanya kepada Allah swt, Rabb alam semesta alam. Shalawat serta salam selalu kita sanjungkan kepada pemimpin dakwah Islam, contoh dan teladan terbaik bagi umat manusia sepanjang zaman, dan pembawa suluh yang menerangkan jalan hidayah kepada kita semua. Juga kepada keluarganya, para sahabatnya, serta seluruh pengikutnya yang setia berada di jalan perjuangan dakwahnya.

Rangkaian kalimat yang saya ungkapkan di awal sambutan ini, adalah kerangka yang mengilhami kerja-kerja kami di Lembaga Kajian Ketahanan Keluarga Indonesia (LK3I). Kami sepenuhnya sadar bahwa, keluarga adalah basis pertahanan inti dari sebuah masyarakat dan negara. Dan pada saat yang sama, basis pertahanan inti dari hari ke hari kian terlihat rapuh seiring dengan hebatnya serangan pemikiran dan budaya dari berbagai arah.

Mohammed Imaara yang juga memberi pengantar dalam buku ini. Menggambarkan bagaimana kondisi masyarakat Muslim dan lebih khusus lagi institusi keluarga Muslim dalam posisi yang berbahaya. Sedikit saya kutipkan di sini, perkataan DR. Mohammed Imaara,"Kita sedang menghadapi  pikiran jahat dengan segenap makna yang terkandung di dalamnya. Sebuah kondisi di mana  dunia kita dan dunia Islam kita khususnya terus-menerus mendapat serangan. Serangan itu mulanya di deklarasikan dalam Konferensi Internasional tentang kependudukan tahun 1994, yang menyerukan seluruh pemerintahan dunia beserta seluruh organisasinya, bahkan lembaga keagamaan di mana saja, untuk mengubah struktur keluarga, yang tidak hanya didasari oleh ikatan pernikahan saja, tetapi juga termasuk berbagai bentuk pertemuan antara pria dan wanita."

Itulah diantara kondisi yang menjadikan buku ini penting bagi seluruh masyarakat Muslim dan khususnya keluarga Muslim.

Buku ini, disebut sebuah piagam (mitsaaq dalam bahasa Arab, atau Charter dalam bahasa Inggris). Ia berbicara secara lengkap dan sistematis tentang tata aturan berkeluarga dalam Islam. Dikeluarkan oleh Komite Islam Internasional untuk perempuan dan anak. Sebuah komite yang berada di bawah Dewan Islam Internasional Untuk Dakwah dan Bantuan (Al Majlis Al Islami Al'Alamy li Ad Da'wah wa Al Ighatsah) yang menghimpun sekitar 80 organisasi Islam di seluruh dunia.

Inilah hasil kerja keras ulama yang sebenarnya sudah dicetuskan beberapa tahun yang lalu. Ide yang kemudian dilanjutkan dengan pembuatan draft tentang Piagam ini, terjadi  di Cairo Mesir, saat diselenggarakan Pertemuan Dewan Pendiri Muslim Council XIX, tepatnya tanggal 6 September 2007. Draft pikiran ini kemudian diajukan untuk menjadi panduan dan acuan bagi masyarakat Islam untuk menata rumah tangga. Lebih khususnya dalam menanggapi invasi atau serangan ideologi yang begitu kuat menggempur benteng rumah tangga masyarakat Islam, sebagai sumber daya Muslim yang harus dipelihara dan dilindungi.

Pemikiran ini lalu kian mengkristal dengan dukungan Islamic Development Bank dan berbagai upaya para ulama, agar menjadi Piagam Islam pertama yang membahas tentang hak-hak dan kewajiban setiap individu dari anggota keluarga, bersumberkan ajaran syariat Islam. Di antara ulama yang turut membidani kelahiran Piagam ini adalah DR. Yusuf Al Qaradhawi, Ketua Asosiasi Internasional Cendikiawan Muslim sekaligus Ketua Dewan Fatwa Eropa, DR. Ali Joma'a  Mufti Agung Mesir, Dr Ahmed El Assal Wakil Rektor Universitas Islam Internasional di Pakistan, dan para Ulama serta cendikiawan Islam lainnya.

Konteks Kekinian, Keluarga Indonesia

Imbas kerapuhan keluarga di Indonesia sudah sangat kita rasakan. Kita menyaksikan bagaimana institusi rumah tangga, yang sesungguhnya menjadi benteng generasi, telah banyak tergerogoti. Kita bisa melihat bagaimana angka perceraian semakin merangkak meningkat. Diantara lima tahun terakhir pun, tren perceraian naik tajam. Pasca reformasi terdaftar angka perceraian naik sampai 4-10 kali lipat dibandingkan sebelum Reformasi.

Pada tahun 2009, terdapat 250 ribu perkara perceraian. Jumlah tersebut sebanding beserta 10 persen mengenai angka pernikahan di tahun 2009. kebanyakan kasus perceraian (70%) di pengadilan agama yaitu cerai gugat, di mana pihak istri yang menggugat cerai suaminya. Apapun penyebabnya, tetap kondisi benar-benar sangat memprihatinkan.

Untuk itulah, kami di Lembaga Kajian Ketahanan Keluarga Indonesia (LK3I) mencanangkan berbagai program untuk memperkuat basis-basis rumah tangga masyarakat di Indonesia. Dan buku yang diterbitkan ini, merupakan salah satu program kami sebagai modal panduan yang akan disosialisasikan ke berbagai tempat di Indonesia melalui seminar, pelatihan, workshop dan lain sebagainya.

Semoga langkah penerbitan buku ini, memiliki dampak yang besar penguatan basis keluarga keluarga Muslim di tanah air. Saya yakin, kebahagiaan adalah bagian yang tak boleh terpisahkan dari kehidupan manusia beriman. Dan diantara sumber kebahagiaan yang penting kita miliki, adalah kebahagiaan dalam rumah tangga. Kebahagiaan yang tercipta karena kebersamaan dalam kecintaan, pengorbanan, kuatnya ikatan, saling percaya, saling membantu, dan dalam kelapangan dada saat menghadapi beragam permasalahan.

Komitmen Kami Dalam Penyebaran Ilmu


Komitmen kami untuk selalu berperan serta dalam dakwah Islam, penyebaran ilmu sesuai dengan kapasitas dan potensi yang telah dikarunikan oleh Allah swt kepada kami. Maka kami sepakat untuk mengisi blog ini dengan kutipan langsung buku-buku yang kami anggap bisa mewakili itu semua. blog ini dikhususkan untuk tema-tema keluarga dalam Islam dan catatan perjalanan keluarga kami dalam menggapai ridha Allah.

Kepada para pengarang buku, penerbit yang nantinya kurang berkenan buku-bukunya kami tampilkan silahkan mengajukan keberatan, dan akan kami hapus.

sistematika penulisan buku kami batasi maksimal 1000 kata saja. Hal ini disebabkan di dunia maya biasanya orang-orang malas membaca yang panjang-panjang. Tulisan yang panjang akan kami jadikan beberapa seri.

Semoga Allah memberkahi kita semua. Amin  (DEE)

Hujan Makrifat !




Rintik air digerai angin
Petir mengkilat guruh gemuruh
Lautan syukur seakan terguyur
Nikmat Allah datang menggelombang
Ya Allah engkau jadikan hujan sebagai rahmat
Banyak berkah tumpah meruah

Ya Allah kami ini hanya Hamba-Mu maka lembutlah kepada kami
Semua ubun-ubun kami ada dalam pegangan-Mu
Tanpa-Mu apalah artinya kami ini
Tanpa-Mu apalah daya kami ini
Tanpa-Mu kami tiada berarti

Bimbinglah kami seperti hujan yang digilir
Bimbinglah kami seperti awan yang bergerombol
Bimbinglah kami seperti air yang mengalir
Bimbinglah kami seperti sungai yang mengarus
Bimbilnglah kami seperti laut yang bergelombang
Bimbinglah kami seperti samudera yang membadai
Bimbinglah kami sehingga semua bemuara ke Syurga
Dengan penuh ridha dan keridhaan

Hujan ini tingkah meningkah
Dari renyai menjadi lebat
Kami kini mulai melangkah
Menapak jalan hayat menuju makrifat 

Sabtu, 04 Mei 2013

Menjadi Pemakmur Masjid Menjadi Keluarga Allah di Bumi



"Ada lebih dari 700 ribu Masjid di Indonesia, kami bermimpi 1 persen saja yang dikelola dengan semangat seperti di jogokariyan maka In sha Allah Indonesia ini akan menjadi Rahmatan lil 'alamin, "Harap Ust Muhammad Jasit Ketua Takmir Masjid Jogokariyan Jogja karta.

Masjid Jogokariyan dimulai dari mimpi . Membangun masjid tidak harus dimulai dari bangunan. Memulai peradaban tidak harus dimulai dengan bangunan fisik. Peradaban itu di bangun dari bangunan jiwa. Mendidik mental manusia. Mendidik sumberdaya manusia. Itulah inti dari semangat masji jogokariyan.

Saat ini masjid jogokariyan bisa beraktivitas tanpa ada infaq dari jamaahnya kalau mau. Masjid ini punya penginapan, travel, dan sayap bisnis lainnya. Pengeluaran perbulannya bisa sampai dua ratusan juta tapi pemasukannya juga bisa sampai milyaran perbulan. Masjid ini kecil saja. Tapi semua muat di sana, semua pergerakan Islam bisa duduk manis di sini. "Kami berdiri diatas semua golongan, kalau ikhwah dari salafi buat kajian silakan, dari HT silakan, dari tarbiyah silakan, mereka buat kajian kami yang bayar ustadnya, yang penting jangan perang di sini."

Ada lagi komitmen dari pengurus masjid ini, "masjid kalau menyusahkan warganya dan jamaahnya lebih baik dirubuhkan saja! " tegas dari para pengurus masjid jogokariyan ini. Awal dari manajemen masjid ini dimulai dari tabungan beras masjid dari pengelolaan dana zakat dari  para muzakki. Dana ini lalu diputar dalam bentuk usaha dan kerjasama sponsorship agenda acara di mesjid ini.

Subhanallah… luar biasa. Banyak yang ingin kami ceritakan lebih lanjut…. Tulisan ini sengaja di buat di tengah kesibukan jihad ilmu yang sedang kami geluti… nanti akan kami sambung di lain waktu In sha Allah

(DEE)

Jumat, 03 Mei 2013

Senja!


Senja mulai membayang
Selembayung menampakkan warna
Rasa resah gelisah datang mendera
Rindu ini datang timpa menerpa
Duhai cinta, sungguh waktu terasa merangkak lama
Pertemuan dua hati kita semoga berbuah karunia
Di sini  aku resah dalam penantian mendamba
Kutahan semuanya sampai waktunya tiba
Sehingga bahagia datang membuncah
Dalam karunia kasih sayang Sang pemberi mahabbah
Dalam kepak rajawali yang mulai terbang merendah
Dalam kepak merpati yang hinggap di tanah
Dalam taman-taman bunga yang indah merekah
Dalam  senja yang selalu membayang indah 
(ESL)

Rasa Cinta


Cinta satu kata berjuta makna
Cinta kelemahan sekaligus kekuatan
Cinta adalah kobaran api
Cinta juga bisa merupakan air bah
Cinta kadang lembut
Cinta kadang juga penuh ketegasan
Cinta adalah keniscayaan
Cinta adalah rahmat dari-NYA
Maka apakah salah kita mencintai seseorang ?
Pantaskah perasaaan tersebut menyeruak di diri kita ?
Diri yang senantiasa merasa ghuroba ?
Diri yang senantiasa sendirian
Jiwa yang senantiasa kesepian
Jiwa yang senantiasa dalam penantian
Cinta bolehkah ku bertanya untuk apa engkau dicipta
Cinta kadang kala qolbuku ini mendesah
Cinta semuanya selaksa makna
Teringat daku padanya
Teringat pula daku pada-NYA
Bayang- bayang dirinya
Mengingatkanku pada Kecemburuan-NYA
Kelembutannya
Mengingatkanku pada Rahiim-Nya
Ya Rabb telah sering cintaku jatuh tak bermaya
Ya Ilahi tunjukkanlah padaku
Tunjukkanlah ada cinta yang murni Karena-Mu
Karena hati ini selalu mendesah
Pertemukanlah semuanya dalam kehangatan Cinta-Mu
Penantian ini membuatku gelisah
Penantian ini membuatku kadangkala
Akh ……
Ya Rabb engkau tahu semuanya …
Sekarang hamba-Mu lagi dimabuk cinta
Sekarang hamba-Mu ini mengharapkan pertolongan-MU
Hanya cinta kepada-MU yang menjadi tujuan kami
Maka bimbinglah rasa cinta ini agar bermakna
Bukan cinta fana semata
Cinta yang bermuara sampai ke Surga 
(ESL)

Rindu!


Hatiku meranggas
Daun-daun rasa berguguran
Semoga menjadi pupuk di jiwa yang lara
Sosoknya membuat ku terpesona
Rembulan malampun tak lagi mempesona
Semoga Allah mempertemukan kita dalam rindu yang sama
Rindu yang dibalut karunia
Hingga ia indah
Membekas di dalam dada
Kan menjadi kisah kita berdua
Di mana dunia akan bercerita
Diakhirat kita kenang-kenangkan
Perjuangan kita mengolah cinta
Cinta karena-Nya
Meneruskan tuntutan risalah
Mengemban peradaban yang mulia

Rindu ini begitu menggelora
Tulisan ini ku jadikan obat rasa
Semoga engkau pun merasakan sama
Ketika rindu menggoda kita ikat dengan doa rabithah
Sehingga ia tak mengganggu jiwa kita  menjadi luka
Di sini aku merindu  ku masukkan kau dalam doaku
Seandainya engkau merasakan sama, masukkan daku dalam doamu
(DEE)