Jumat, 10 Mei 2013

Kenapa Piagam Ini Lahir? (Bagian Keempat)


DR. Muhammad Imarah

Pola Hubungan Antara Pria dan Wanita

Pada saat Islam menilai hubungan antara pria dan wanita - terutama dalam konteks keluarga, atas dasar-dasar cinta, kasih, sayang, ketenangan, dan ketentraman, dan menjadikan "perempuan sebagai saudara laki-laki" sebagaimana dinyatakan dalam hadist, dan memutuskan untuk perempuan hak-hak seperti juga kewajiban atas mereka sebagaimana firman Allah swt:

"Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi Para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya, dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. An Nisaa'a:34)

"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah:71)

Akan tetapi dokumen Konferensi Kependudukan yang didasarkan tabiat materialistik peradaban barat mengubah hubungan ini menjadi  bahan hubungan bisnis materialistik dengan menghalau nilai, cita-cita luhur dan etika, lalu berbicara tentang "pembebasan perempuan", dan tidak berbicara tentang " pemberian keadilan dan kesetaraan" dengan laki-laki. Dokumen itu menyerukan "integrasi total perempuan dan laki-laki dalam kehidupan masyarakat" hingga tahap partisipasi penuh bagi laki-laki dalam mengasuh anak dan pekerjaan rumah tangga. (1) Dibenturkan hal itu dengan pembagian tugas secara fitrah yang sebenarnya telah membimbing kehidupan  manusia sepanjang sejarahnya.

Lebih mengherankan lagi, Barat yang selama ini bangga berbicara tentang kebebasan, liberalisme dan hak-hak manusia, menolak hak-hak bangsa dan peradaban lain untuk memilih sistem nilainya sendiri. Mereka melakukan intimidasi dan penipuan untuk memaksakan konsep dan filosofinya terhadap dunia. Bahkan diungkapkan dalam dokumen Konferensi  Kependudukan itu, mengerahkan bantuan untuk pelaksanaan seluruh rumusan nilai dan filsafat yang terkandung dalam dokumen itu ke seluruh penjuru dunia. Dan berulangkali disebutkan dalam dokumen itu, istilah "komitmen" dan "Kewajiban" dengan menyebutkan, "Seluruh pemerintah negara harus komitmen pada tingkat politik tertinggi untuk mencapai tujuan yang terkandung dalam program ini …. (2) dan pelaksanaan perlindungan/jaminan serta mekanisme kerjasama internasional untuk menjamin pelaksanaan langkah-langkah ini …. (3) selain itu, Majelis Umum PBB harus mengatur review secara reguler dari pelaksanaan program ini..," (4)

Ketika beberapa negara meminta teks dokumen tersebut untuk menjadi bagian dari "pelaksanaan kebijakan kependudukannya yang sesuai dengan hukum nasional", ternyata dokumen telah menghapus teks yang sebelumnya sudah dibuat, lalu diganti dengan teks itu dengan kalimat "sesuai dengan standar internasional hak asasi manusia."(5) artinya, standar yang dirumuskan Barat untuk mengekspresikan filsafatnya secara sah di lingkup keluarga.

Adapun penipuan dan motivasi yang diberikan Barat melalui dokumen ini adalah masalah pengiriman bantuan di bidang "pembangunan", namun dengan catatan bisa membantu penyebaran kerusakan yang mereka rumuskan dalam dokumen tersebut. Sebagaimana ditulis dalam komunitas tersebut, "komunitas internasional harus mempertimbangkan untuk mengambil tindakan misalnya transfer teknologi untuk negara-negara berkembang agar memungkinkan mereka memproduksi dan mendistribusi alat-alat kontrasepsi dengan kualitas tinggi dan komoditas lain yang penting untuk pelayanan kesehatan reproduksi, guna kemandirian dalam bidang ini." (6)

Ya … ini adalah arena yang dimainkan Barat dalam membantu negara-negara berkembang agar mereka mandiri. Ini adalah medan "Produksi dan distribusi alat kontrasepsi yang berkualitas tinggi dan komditas yang diperlukan untuk mencapai kenikmatan seksual yang aman bagi individu dari segala usia."

(1) draft Program Konferensi Internasional tentang kependudukan dan Pembangunan Bab IV, paragraf 26
(2) draft Program Konferensi Internasional tentang kependudukan dan Pembangunan Bab XVI, ayat 7
(3) draft Program Konferensi Internasional tentang kependudukan dan Pembangunan Bab IV, ayat 9
(4) draft Program Konferensi Internasional tentang kependudukan dan Pembangunan Bab IV, ayat 21
(5) draft Program Konferensi Internasional tentang kependudukan dan Pembangunan Bab II, Prinsip 4
(6) draft Program Konferensi Internasional tentang kependudukan dan Pembangunan Bab VII, paragraf 23

Tidak ada komentar:

Posting Komentar