Segala puji bagi
Allah, Rabb semesta alam, sholawat dan salam atas Rasulullah Muhammad
Shallalahu alaihi wa salam, penutup para Nabi dan Rasul. Juga atas keluarganya,
sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebenaran sampai hari
akhir.
Sebelum invasi
pemikiran (gajhw al-fikr) yang mendera ummat islam seiring invansi modern barat
ke Mesir dan Timur Tengah (1213 H - 1798 M), sebenarnya tidak diperlukan
membuat bermacam-macam piagam dan filosofi yang menentukan prilaku muslim
diberdbagai bidang kehidupan, baik lingkup, keluarga, sosial dan politik.
Mengapa tidak diperlukan, karena sebenarnya islam saat itu satu-satunya
referensi yang menjadi sumber hukum dan menentukan semua konsep dan filosofi di
semua bidang kehidupan.
Maslah yang dihadapi
oleh cara hidup islam, hanya terbatas pada masalah aplikasi terhadap konsep
yang memang satu-satunya itu. Sebuah konsep yang menentukan hukum berbagai hal
sampai dalam hukum masalah cabang yang diperselisihkan hingga menelurkan ijtihad
dalam konsep kesatuan konsep referensi islam itu, pemahamannya, filosofinya,
serta bagaimana upaya mendekatkan antara 'realitas dan aplikasi" dari
"idealitas" yang telah ditentukan oleh islam.
Akan tetapi,
serangan pemikiran Barat memunculkan perubahan yang sangat prinsipil. Hal itu
terjadi ketika di masyarakat Muslim Timur dimunculkan sebuah referensi
peradaban yang bukan islam, yakni referensi sekuler yang anti agama. Referensi
ini lalu bersaing dengan referensi islam di masyarakat. Kondisi inilah yang
melatar belakangi pentingnya menjelaskan secara gamblang perbedaan dan
keistimewaan konsep islam dan konsep lainnya, utamanya konsep sekuler anti
agama diberbagai bidang kehidupan.
Dari sinilah gagasan
yang penting dan mendesak tentang kodifikasi hukum Islam sebagai alternatif
yang istimewa dibandingkan hukum positif yang sekular. Visi Islam tentang
beragam aspek kehidupanpun kian mengkristal.
Pandangan terhadap
alam semesta dan kehidupan, tentang awal penciptaan, perjalanan dan penentuan
akhir, posisi manusia di alam semesta, semua menjadi alternatif yang istimewa
ketimbang cara yang disuarakan oleh visi positivisme, materialisme alam semesta
dan kehidupan.
Mazhab Islampun
mengalami kristalisasi. Dalam persoalan
kekayaan, uang dan keadilan sosial, doktirn sebagai khalifah, menjadi
alternatif yang akan mengkikis berkembangnya
paham-kapitalisme-liberal dan komunisme-totaliter dalam kehidupan
ekonomi dan sosial.
Sedikit demi
sedikit, invasi pemikiran itu telah menyusup ke berbagai bidang cara hidup
Islam, dengan beragam cara yang menipu, memanipulasi dusta, membaurkan konsep
dan subtansi. Itu dilakukan agar tidak memunculkan rasa sensitifitas Islam yang
dianggap justru bisa menyebabkan umat Islam menolak dan melawannya. Selain itu,
juga karena yang menjadi sasaran serangan adalah posisi keluarga yang di dalam
sistem nilai keislaman memiliki kedudukan yang sakral, terhormat dan mulia.
Perang dan invasi pemikiran, belakangan lebih banyak menyerang sendi-sendi
keluarga. Lalu pada saat invasi itu merambah seluruh bidang kehidupan,
muncullah keluarga Islam yang mampu membendung dan membentengi diri dari
serangan pemikiran barat dari berbagai arah.
Bersamaan dengan
meningkatnya gelombang westernisasi dan tumbuhnya hegemoni Barat di
lembaga-lembaga Internasional, juga serangan globalisasi Barat terhadap
karakter budaya dan nilai, dalam dua dekade terakhir dari abad kedua puluh
dimulai pula penyerbuan pemikiran yang menyerang kaum Muslim, pelanggaran
terhadap kesucian nilai dalam keluarga yang telah digariskan dan dirumuskan
oleh referensi Islam. Hal itu juga semakin memaksa lembaga-lembaga ilmu
pengetahuan dan pemikiran Islam untuk bergerak merumuskan alternatif Islami di
bidang keluarga.
Komentar
Posting Komentar