Islamedia - Di sebuah forum, pembicara mengulas topik tentang perlunya menyegerakan menikah. Peserta forum itu terdiri dari bujang-bujang yang beberapa di antara mereka sudah masuk usia layak menikah dan punya kesiapan finansial yang memadai. Sindiran-sindiran pembicara cukup menusuk hingga membuat para peserta mesem-mesem. Di usia yang sudah harusnya menikah, kalau tidak disegerakan, memang membawa kekhawatiran kalau-kalau para bujang itu malah pacaran, atau bermaksiat yang lebih parah lagi. Jadi “pengomporan” yang dilakukan oleh pembicara itu wajar adanya.
Tapi sayang, di tengah peserta ada beberapa remaja usia SMA. Mereka ikut tertawa, ikut mesem-mesem, ikut mengangguk-angguk mendengarkan materi bersama peserta yang lain. Mereka setuju, pacaran harus dijauhi. Dan penggantinya, menikah harus disegerakan.
Kemudian pulanglah remaja usia SMA itu dan bertemu kedua orang tuanya. Berbekal materi-materi “kompor” yang didapat tadi, remaja itu memohon kepada orang tuanya agar segera dinikahkan. Nah lho…
Akhirnya orang tuanya cuma bisa mengelus dada dan keheranan dengan aktifitas pengajian si anak. “Pengajian macam apa ini?” Pikir mereka. Dan dari mulut si ibu, terlontar kata-kata: “Memang, kalau anak sudah ikut pengajian itu, nggak lama mereka akan minta nikah.” Maklum, si ibu sudah mendapati beberapa anak remaja tanggung ikut pengajian itu. Stigma tidak bisa dihindari, karena setiap anak remaja yang dilihatnya ikut pengajian itu, mereka akan merengek minta nikah.
Hadits yang berbunyi, “Berbicaralah kepada manusia menurut pengetahuan mereka.” (HR Ad-Dialami, Bukhori) Memang mengindikasikan ada levelisasi pada kemampuan manusia dalam menangkap suatu retorika dan materi pembicaraan. Seperti tidak mungkin kita memberi pelajaran kalkulus pada anak SD, atau ushul fiqh pada anak yang baru belajar membaca Qur’an, materi yang mengandung provokasi untuk segera menikah rasanya terlalu dini diberikan pada anak remaja usia SMP atau SMA yang baru belajar Islam.
Memang tidak jarang seorang mentor menjawab pertanyaan, “Kak, kalau kita gak boleh pacaran, terus gimana kalo kita suka sama seseorang?”, dengan jawaban, “Islam tidak mengenal pacaran. Kalau kita suka sama seseorang, kita miliki dengan jalan yang halal, yaitu pernikahan.” Tentu seorang anak remaja puber yang mabuk kepayang dengan lawan jenis, dan pada saat yang sama ia mulai merasakan tentramnya hidup dalam jalan Islam, akan “kebelet” nikah agar cintanya berlabuh dengan indah dan halal. Dan kalau seperti ini, yang kaget adalah orang tua si anak.
Jawaban tadi tidak salah. Tapi kalau mau memberikan jawaban polos itu, lihat-lihtlah kondisi psikologis si remaja. Kalau misalnya diberikan jawaban, “Jodoh nggak kemana. Kehidupan kita telah diatur oleh Allah sebelum kita lahir di kitab Lauhul Mahfuzh. Sekarang kamu konsentrasi aja dulu belajar yang serius sampe lulus SMA dan lulus kuliah dan bekerja, fokus membentuk kepribadian yang muslim, dan membuat orang tua ridho. Perkuat cinta kamu kepada Allah karena cuma Dia yang berhak dicintai. Kalau Allah kehendaki, di saat kamu sudah siap berumah tangga, kamu akan menikah dengan dia.” Ya memang jawabannya panjang lebar. Dan tekankan agar anak itu melakukan hal-hal yang positif di usianya. Kalau belum apa-apa sudah diprovokasi menikah, konsentrasi belajarnya bisa buyar. Sayang kalau dakwah ini dipenuhi oleh remaja-remaja kebelet nikah dan melupakan prioritasnya di usianya.
Idealnya memang saat seorang anak sudah baligh, maka itulah saat yang tepat untuk menikah. Tapi dengan sistem pendidikan di negara ini, rasanya hal tersebut susah. Usia hingga SMA adalah usia wajib belajar. Sistem pendidikannya masih menerapkan disiplin yang ketat. Seragam hingga absensi diatur dengan ketat. Agak susah kalau anak usia SMA harus membagi perhatiannya antara belajar dengan mencari nafkah atau mengasuh anak. Beda dengan anak kuliahan yang sistem belajar di kampusnya tidak begitu ketat seperti SMP/SMA. Ada banyak cerita anak kuliahan yang sudah menikah.
Tapi walau masa kuliahan sudah lepas dari pendidikan penuh disiplin dan ketat, tetap saja seorang “pengompor” harus hati-hati memprovokasi anak kuliahan. Karena tidak semua orang punya kemampuan membagi waktu antara menikah dan belajar. Banyak kasus mahasiswa yang menikah namun kuliahnya berantakan. Kondisi tiap orang berbeda. Perhatikan prioritas dan potensi seseorang. Jangan sampai seorang kader dakwah yang punya potensi besar menjadi ahli di bidang tertentu, potensinya tenggelam karena terprovokasi untuk menikah dan kuliahnya jadi berantakan karena sibuk mencari uang dan gagal mengatur waktu.
Sebuah cerita lain, Seno adalah kader dakwah yang baru saja lulus kuliah dan baru saja diterima bekerja. Selama ini kuliahnya dibiayai oleh orang tuanya dan kakaknya. Orang tuanya pensiunan PNS berpangkat rendah dan hidupnya dibantu dengan pemberian anaknya yang sudah mapan. Gaji PNS-nya tidak memadai untuk kebutuhan sehari-hari.
Suatu hari Seno mengutarakan keinginannya untuk menikah kepada orang tuanya. Orang tuanya kaget dan pusing tujuh keliling. Tidak ada tabungan untuk membiayai pernikahan Seno. Bahkan Seno sendiri tidak punya apa-apa untuk hidup berumah tangga. Tidak punya kasur, lemari, perabotan, bahkan tabungan. Ia mengandalkan gaji barunya yang sebenarnya jauh dari cukup untuk menghidupi dua orang. Seno berkilah bahwa calon istrinya sudah bekerja dan punya penghasilan sendiri. Orang tuanya bingung, bukankah menafkahi itu tugas suami. Orang tuanya berfikir apakah di pengajian Seno tidak diajarkan bahwa suami berkewajiban menafkahi istri?
Rupanya Seno mendapat “kompor” dari guru ngajinya, yang dulu menikah dalam kondisi serba tidak berkecukupan. “Ana aja bisa, tidur dengan kasur busa kecil, tinggal di petakan sempit. Makan kadang cuma pake tempe.” Semakin bingung orang tuanya, ini pengajian macam apa. Dan kakaknya marah-marah karena orang tuanya belum lagi menikmati gaji Seno, tapi Seno malah sudah buru-buru menghidupi orang lain. “Mana bakti kamu?” Tanya kakaknya. Itu baru kesiapan finansial yang nihil dimiliki Seno. Kesiapan ilmu? Seno sendiri baru beberapa bulan ikut pengajian.
Memang harus hati-hati memprovokasi seseorang untuk menikah. Kasus Seno akan menjadi kontraproduktif bagi dakwah. Kasusnya akan terdengar oleh keluarga besar, dan akan menimbulkan antipati bagi dakwah. Cerita seorang sahabat yang menikah dengan cincin besi, itu tepat diberikan pada bujang yang sudah semestinya menikah tapi takut miskin. Namun untuk bujang seperti Seno, ia masih punya waktu untuk menabung mempersiapkan diri menikah sehingga tidak perlu membuat pusing orang tuanya, atau malah mengandalkan hidup dari istrinya (walau istrinya rela). Ia sudah punya semangat menikah, tinggal dimenej dan diarahkan untuk persiapan yang cukup. Ayat “Kalau kamu miskin Allah akan mengkayakan kamu,” (QS An-Nur : 32) bukan berarti tergesa menikah dengan persiapan yang sangat minim, padahal kalau mau bersabar menunggu persiapan itu akan terpenuhi.
Kebanyakan orang tua kader dakwah adalah orang umum dan tidak punya latar belakang dunia dakwah. Mereka punya logika sendiri dalam menilai anaknya apakah sudah harus menikah atau belum. Remaja yang terjejal cerita idealis tentang orang yang sukses menikah dini, biasanya mendapat resistensi dari orang tuanya yang menilai bahwa usia menikah adalah usia di mana sang anak punya penghasilan yang mapan. Benturan ini bisa membuat buruk citra dakwah atau suatu pengajian.
Seorang pengompor tidak boleh lepas dari menjelaskan apa itu persiapan menikah, bila memprovokasi orang untuk menikah. Jangan menjelaskan yang manis-manis saja tentang pernikahan. Provokasi yang tepat sasaran adalah pada bujang yang punya persiapan namun punya keraguan untuk menikah, bukan pada remaja tanggung yang persiapannya nihil dan masih jauh namun rentan tergoda untuk tergesa menikah.
muslimmuda
muslimmuda
Komentar
Posting Komentar