DR. Muhammad Imarah
Pola
Hubungan Antara Pria dan Wanita
Pada saat Islam
menilai hubungan antara pria dan wanita - terutama dalam konteks keluarga, atas
dasar-dasar cinta, kasih, sayang, ketenangan, dan ketentraman, dan menjadikan
"perempuan sebagai saudara laki-laki" sebagaimana dinyatakan dalam
hadist, dan memutuskan untuk perempuan hak-hak seperti juga kewajiban atas
mereka sebagaimana firman Allah swt:
"Wanita-wanita
yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh
mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka
beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya
dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para
wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang
ma'ruf. Akan tetapi Para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada
isterinya, dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. An
Nisaa'a:34)
"Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka adalah
menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang
ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan
mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah;
Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah:71)
Akan tetapi dokumen
Konferensi Kependudukan yang didasarkan tabiat materialistik peradaban barat
mengubah hubungan ini menjadi bahan
hubungan bisnis materialistik dengan menghalau nilai, cita-cita luhur dan
etika, lalu berbicara tentang "pembebasan perempuan", dan tidak
berbicara tentang " pemberian keadilan dan kesetaraan" dengan
laki-laki. Dokumen itu menyerukan "integrasi total perempuan dan laki-laki
dalam kehidupan masyarakat" hingga tahap partisipasi penuh bagi laki-laki
dalam mengasuh anak dan pekerjaan rumah tangga. (1) Dibenturkan hal itu dengan
pembagian tugas secara fitrah yang sebenarnya telah membimbing kehidupan manusia sepanjang sejarahnya.
Lebih mengherankan
lagi, Barat yang selama ini bangga berbicara tentang kebebasan, liberalisme dan
hak-hak manusia, menolak hak-hak bangsa dan peradaban lain untuk memilih sistem
nilainya sendiri. Mereka melakukan intimidasi dan penipuan untuk memaksakan
konsep dan filosofinya terhadap dunia. Bahkan diungkapkan dalam dokumen
Konferensi Kependudukan itu, mengerahkan
bantuan untuk pelaksanaan seluruh rumusan nilai dan filsafat yang terkandung
dalam dokumen itu ke seluruh penjuru dunia. Dan berulangkali disebutkan dalam
dokumen itu, istilah "komitmen" dan "Kewajiban" dengan
menyebutkan, "Seluruh pemerintah negara harus komitmen pada tingkat
politik tertinggi untuk mencapai tujuan yang terkandung dalam program ini ….
(2) dan pelaksanaan perlindungan/jaminan serta mekanisme kerjasama
internasional untuk menjamin pelaksanaan langkah-langkah ini …. (3) selain itu,
Majelis Umum PBB harus mengatur review secara reguler dari pelaksanaan program
ini..," (4)
Ketika beberapa
negara meminta teks dokumen tersebut untuk menjadi bagian dari
"pelaksanaan kebijakan kependudukannya yang sesuai dengan hukum
nasional", ternyata dokumen telah menghapus teks yang sebelumnya sudah
dibuat, lalu diganti dengan teks itu dengan kalimat "sesuai dengan standar
internasional hak asasi manusia."(5) artinya, standar yang dirumuskan
Barat untuk mengekspresikan filsafatnya secara sah di lingkup keluarga.
Adapun penipuan dan
motivasi yang diberikan Barat melalui dokumen ini adalah masalah pengiriman
bantuan di bidang "pembangunan", namun dengan catatan bisa membantu
penyebaran kerusakan yang mereka rumuskan dalam dokumen tersebut. Sebagaimana
ditulis dalam komunitas tersebut, "komunitas internasional harus
mempertimbangkan untuk mengambil tindakan misalnya transfer teknologi untuk
negara-negara berkembang agar memungkinkan mereka memproduksi dan mendistribusi
alat-alat kontrasepsi dengan kualitas tinggi dan komoditas lain yang penting
untuk pelayanan kesehatan reproduksi, guna kemandirian dalam bidang ini."
(6)
Ya … ini adalah
arena yang dimainkan Barat dalam membantu negara-negara berkembang agar mereka
mandiri. Ini adalah medan "Produksi dan distribusi alat kontrasepsi yang
berkualitas tinggi dan komditas yang diperlukan untuk mencapai kenikmatan
seksual yang aman bagi individu dari segala usia."
(1) draft Program Konferensi Internasional tentang
kependudukan dan Pembangunan Bab IV, paragraf 26
(2) draft Program Konferensi Internasional tentang
kependudukan dan Pembangunan Bab XVI, ayat 7
(3) draft Program Konferensi Internasional tentang
kependudukan dan Pembangunan Bab IV, ayat 9
(4) draft Program Konferensi Internasional tentang
kependudukan dan Pembangunan Bab IV, ayat 21
(5) draft Program Konferensi Internasional tentang
kependudukan dan Pembangunan Bab II, Prinsip 4
(6) draft Program Konferensi Internasional tentang
kependudukan dan Pembangunan Bab VII, paragraf 23
Komentar
Posting Komentar