Oleh Dr. Muhammad Imarah
Peran
PBB dalam memperkuat Serangan Pemikiran Barat
Invasi pemikiran
Barat yang sudah diluncurkan sejak dua dekade terakhir merumuskan sistem nilai
yang disebut Modernisme dan Postmodernisme. Hal itu lalu diterapkan dalam
bentuk berbagai piagam dan kesepakatan yang berkarakter globalisasi melalui
kedok PBB dan organisasi-organisasi yang berafiliasi kepadanya, sehingga
bertabrakan dengan semua nilai-nilai agama dan menggeser sistem nilai-nilai
Islam, khususnya di bidang keluarga.
Kekuatan hegemoni
Barat kontemporer di bidang politik menyuarakan "kekacauan
konstruktif" untuk memecah belah masyarakat Islam dan mengacau kesatuan
umat Islam. Mereka menyerang standar garis etnik, aspek bahasa, aliran
pemikiran dan kelompok. Mereka ingin menjarah kakayaan umat Islam dengan
mencegah dukungan, solidaritas dan kesatuan umat Islam terkait jihad
kemerdekaan. Serangan Barat ini juga menyerang benteng keluarga Islam dalam
"pertempuran krusial" hingga memunculkan kekacauan di dunia keluarga,
akibat perpecahan di dalam tubuhnya dan kerapuhan tonggak-tonggaknya. Bila
keluarga sudah rapuh dan hancur, berarti umat Islam akan mudah dipecahkan.
Rumusan dokumen yang
dibuat Barat memuat nilai modernitas dan postmodernisme, lalu dipaksakan
terhadap satu budaya non Barat melalui payung PBB. Mereka melakukan agar isi
rumusan itu, bab, pasal dan ayatnya menghancurkan sistem nilai dan akhlak
keluarga Islam.
Draft program aksi
Konferensi Internasional tentang kependudukan dan Pembangunan yang
diselenggarakan di Kairo (5-15 September 1994) adalah contoh "deklarasi
perang" terhadap keluarga yang ingin di bangun oleh Islam. Jika Islam yang
berdasarkan fitrah manusia telah membangun hubungan keluargayang legal dan
legitimated antara pria dan wanita, untuk mewujudkan - dengan diferensiasi dan
integrasi ini - kebahagiaan manusia, untuk mewujudkan - dengan reproduksi dan
berketurunan - kelangsungan hidup umat manusia,
dan untuk menjadikan keluarga ini sebagai batu bata pertama dalam
pembentukan pembangunan bangsa/ umat. Maka, dokumen konfererensi kependudukan
itu - secara eksplisit menyatakan perang terhadap makna kemanusiaan terhadap
keluarga. Dalam konferensi itu diserukan "perubahan struktur
keluarga" dengan anggapan bahwa perubahan itu merupakan "area penting
bagi semua pemerintahan, organisasi pemerintah, organisasi non pemerintah,
lembaga donor, lembaga penelitian". Semua lembaga itu diajak untuk
memberika prioritas kepada penelitian mengubah struktur keluarga.
Itu dilakukan agar
keluarga yang sah tidak hanya hubungan legal antara laki-laki dan seorang
perempuan, namum juga mencakup pada semua jenis hubungan termasuk antara
laki-laki dengan laki-laki, atau antara perempuan dengan perempuan. Tak hanya
itu, dalam rumusan Konferensi Kependudukan itu juga memasukkan sebuah revolusi
besar terhadap struktur keluarga, berbagai hubungan yang temasuk dalam wilayah
menyimpang dan diharamkan secara syariat dan fitrah, sehingga masuk dalam
wilayah keluarga dan diakui, dilindungi dan diatur dalam undang-undang tentang
hak-hak manusia.
Bersambung.....
Komentar
Posting Komentar