Rabu, 08 Mei 2013

Kenapa Piagam Ini Lahir? (Bagian Kedua)

Oleh Dr. Muhammad Imarah



Peran PBB dalam memperkuat Serangan Pemikiran Barat

Invasi pemikiran Barat yang sudah diluncurkan sejak dua dekade terakhir merumuskan sistem nilai yang disebut Modernisme dan Postmodernisme. Hal itu lalu diterapkan dalam bentuk berbagai piagam dan kesepakatan yang berkarakter globalisasi melalui kedok PBB dan organisasi-organisasi yang berafiliasi kepadanya, sehingga bertabrakan dengan semua nilai-nilai agama dan menggeser sistem nilai-nilai Islam, khususnya di bidang keluarga.

Kekuatan hegemoni Barat kontemporer di bidang politik menyuarakan "kekacauan konstruktif" untuk memecah belah masyarakat Islam dan mengacau kesatuan umat Islam. Mereka menyerang standar garis etnik, aspek bahasa, aliran pemikiran dan kelompok. Mereka ingin menjarah kakayaan umat Islam dengan mencegah dukungan, solidaritas dan kesatuan umat Islam terkait jihad kemerdekaan. Serangan Barat ini juga menyerang benteng keluarga Islam dalam "pertempuran krusial" hingga memunculkan kekacauan di dunia keluarga, akibat perpecahan di dalam tubuhnya dan kerapuhan tonggak-tonggaknya. Bila keluarga sudah rapuh dan hancur, berarti umat Islam akan mudah dipecahkan.

Rumusan dokumen yang dibuat Barat memuat nilai modernitas dan postmodernisme, lalu dipaksakan terhadap satu budaya non Barat melalui payung PBB. Mereka melakukan agar isi rumusan itu, bab, pasal dan ayatnya menghancurkan sistem nilai dan akhlak keluarga Islam.

Draft program aksi Konferensi Internasional tentang kependudukan dan Pembangunan yang diselenggarakan di Kairo (5-15 September 1994) adalah contoh "deklarasi perang" terhadap keluarga yang ingin di bangun oleh Islam. Jika Islam yang berdasarkan fitrah manusia telah membangun hubungan keluargayang legal dan legitimated antara pria dan wanita, untuk mewujudkan - dengan diferensiasi dan integrasi ini - kebahagiaan manusia, untuk mewujudkan - dengan reproduksi dan berketurunan - kelangsungan hidup umat manusia,  dan untuk menjadikan keluarga ini sebagai batu bata pertama dalam pembentukan pembangunan bangsa/ umat. Maka, dokumen konfererensi kependudukan itu - secara eksplisit menyatakan perang terhadap makna kemanusiaan terhadap keluarga. Dalam konferensi itu diserukan "perubahan struktur keluarga" dengan anggapan bahwa perubahan itu merupakan "area penting bagi semua pemerintahan, organisasi pemerintah, organisasi non pemerintah, lembaga donor, lembaga penelitian". Semua lembaga itu diajak untuk memberika prioritas kepada penelitian mengubah struktur keluarga.

Itu dilakukan agar keluarga yang sah tidak hanya hubungan legal antara laki-laki dan seorang perempuan, namum juga mencakup pada semua jenis hubungan termasuk antara laki-laki dengan laki-laki, atau antara perempuan dengan perempuan. Tak hanya itu, dalam rumusan Konferensi Kependudukan itu juga memasukkan sebuah revolusi besar terhadap struktur keluarga, berbagai hubungan yang temasuk dalam wilayah menyimpang dan diharamkan secara syariat dan fitrah, sehingga masuk dalam wilayah keluarga dan diakui, dilindungi dan diatur dalam undang-undang tentang hak-hak manusia. 

Bersambung..... 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar