Senin, 06 Mei 2013

Kenapa Piagam Ini Lahir? (Bagian Pertama)




Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, sholawat dan salam atas Rasulullah Muhammad Shallalahu alaihi wa salam, penutup para Nabi dan Rasul. Juga atas keluarganya, sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebenaran sampai hari akhir.

Sebelum invasi pemikiran (gajhw al-fikr) yang mendera ummat islam seiring invansi modern barat ke Mesir dan Timur Tengah (1213 H - 1798 M), sebenarnya tidak diperlukan membuat bermacam-macam piagam dan filosofi yang menentukan prilaku muslim diberdbagai bidang kehidupan, baik lingkup, keluarga, sosial dan politik. Mengapa tidak diperlukan, karena sebenarnya islam saat itu satu-satunya referensi yang menjadi sumber hukum dan menentukan semua konsep dan filosofi di semua bidang kehidupan.

Maslah yang dihadapi oleh cara hidup islam, hanya terbatas pada masalah aplikasi terhadap konsep yang memang satu-satunya itu. Sebuah konsep yang menentukan hukum berbagai hal sampai dalam hukum masalah cabang yang diperselisihkan hingga menelurkan ijtihad dalam konsep kesatuan konsep referensi islam itu, pemahamannya, filosofinya, serta bagaimana upaya mendekatkan antara 'realitas dan aplikasi" dari "idealitas" yang telah ditentukan oleh islam.

Akan tetapi, serangan pemikiran Barat memunculkan perubahan yang sangat prinsipil. Hal itu terjadi ketika di masyarakat Muslim Timur dimunculkan sebuah referensi peradaban yang bukan islam, yakni referensi sekuler yang anti agama. Referensi ini lalu bersaing dengan referensi islam di masyarakat. Kondisi inilah yang melatar belakangi pentingnya menjelaskan secara gamblang perbedaan dan keistimewaan konsep islam dan konsep lainnya, utamanya konsep sekuler anti agama diberbagai bidang kehidupan.

Dari sinilah gagasan yang penting dan mendesak tentang kodifikasi hukum Islam sebagai alternatif yang istimewa dibandingkan hukum positif yang sekular. Visi Islam tentang beragam aspek kehidupanpun kian mengkristal.

Pandangan terhadap alam semesta dan kehidupan, tentang awal penciptaan, perjalanan dan penentuan akhir, posisi manusia di alam semesta, semua menjadi alternatif yang istimewa ketimbang cara yang disuarakan oleh visi positivisme, materialisme alam semesta dan kehidupan.

Mazhab Islampun mengalami  kristalisasi. Dalam persoalan kekayaan, uang dan keadilan sosial, doktirn sebagai khalifah, menjadi alternatif yang akan mengkikis berkembangnya  paham-kapitalisme-liberal dan komunisme-totaliter dalam kehidupan ekonomi dan sosial.

Sedikit demi sedikit, invasi pemikiran itu telah menyusup ke berbagai bidang cara hidup Islam, dengan beragam cara yang menipu, memanipulasi dusta, membaurkan konsep dan subtansi. Itu dilakukan agar tidak memunculkan rasa sensitifitas Islam yang dianggap justru bisa menyebabkan umat Islam menolak dan melawannya. Selain itu, juga karena yang menjadi sasaran serangan adalah posisi keluarga yang di dalam sistem nilai keislaman memiliki kedudukan yang sakral, terhormat dan mulia. Perang dan invasi pemikiran, belakangan lebih banyak menyerang sendi-sendi keluarga. Lalu pada saat invasi itu merambah seluruh bidang kehidupan, muncullah keluarga Islam yang mampu membendung dan membentengi diri dari serangan pemikiran barat dari berbagai arah.

Bersamaan dengan meningkatnya gelombang westernisasi dan tumbuhnya hegemoni Barat di lembaga-lembaga Internasional, juga serangan globalisasi Barat terhadap karakter budaya dan nilai, dalam dua dekade terakhir dari abad kedua puluh dimulai pula penyerbuan pemikiran yang menyerang kaum Muslim, pelanggaran terhadap kesucian nilai dalam keluarga yang telah digariskan dan dirumuskan oleh referensi Islam. Hal itu juga semakin memaksa lembaga-lembaga ilmu pengetahuan dan pemikiran Islam untuk bergerak merumuskan alternatif Islami di bidang keluarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar